Bukan Remisi Koruptor, Hukuman Mati Lebih Pantas

RANCAH POST – Seperti diketahui, Menkumham Yasonna Laoly telah melontarkan wacana remisi koruptor. Namun wacana tersebut ditanggapi secara keras, dan menilai para koruptor tidak berhak mendapat remisi dan lebih pantas dihukum mati.


Danhil Anzar Simanjuntak selaku pegiat antikorupsi dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa tegaskan, “Korupsi merupakan extraordinary crime sehingga pertimbangan untuk hukuman mati memang diperlukan. Korupsi bisa diibaratkan sebagai kejahatan HAM, bandit perang, atau teroris, bukan diberi remisi,” Senin (16/03/2015).


Aturan pengetatan remisi itu tertuang dalam PP (Peraturan Pemerintah) No. 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan. PP tersebut mengatur narapidana tindak pidana khusus, seperti narkoba, korupsi dan terorisme, mereka bisa mendapat dan pembebasan bersyarat apabila bekerja sama dengan aparat hukum untuk membongkar sebuah kasus kejahatan.


Dahnil menambahkan, pembuatan PP tersebut dilakukan dengan semangat untuk mengatasi kasus korupsi yang kini tengah marak dan untuk memberikan efek jera kepada koruptor serta himbauan kepada pejabat publik untuk tidak melakukan tindakan Korupsi.


Danhil tambahkan “Perspektifnya berpihak sekali kepada koruptor.”


Dahnil menganalogikan persoalan korupsi dengan bom di Hirosima dan Nagasaki yang menjadi pemicu berhentinya perhelatan Perang Dunia II. Saat itu, ribuan orang Jepang tewas pasca ledakan bom tersebut.


Danhil katakan, “Kalau korupsi ini orang tewas secara pelan-pelan namun pasti. Tentunya lebih kejam.”


Sementara Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua menentang keras wacana remisi koruptor. Dikarenakan, menurutnya koruptor telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia, hukum jera dan penistaan perlu dilakukan terhadap maling-maling uang rakyat itu.




Article source:
Bukan Remisi Koruptor, Hukuman Mati Lebih Pantas
Suka artikel ini ?

About Dani Aprianto

Admin Blog

Join This Site Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon

Silakan berkomentar dengan sopan