Tarif Parkir Bandara Soekarno-Hatta Mencapai Rp437.000, Pengguna Komplain

RANCAH POST – Belakangan ini, muncul kabar seorang pengguna parkir Bandara Soekarno-Hatta mengajukan komplain terkait tarif parkir Bandara Soekarno-Hatta yang mencapai Rp437.000. Menanggapi hal tersebut AP II (Angkasa Pura II) memberikan penjelasan atas ihwal tersebut.


Menurut Achmad Syahir selaku PR Manager AP II, mulai (01/03/2015), tarif parkir Bandara Soekarno-Hatta yang reguler sudah dikenakan mekanisme progresif. Namun, kebijakan tersebut hanya diterapkan kepada parkir reguler bandara saja, sedangkan tarif parkir inap tetap menggunakan tarif lama. Dengan demikian, dia mengatakan, jika masyarakat akan menyimpan kendaraannya lebih dari 24 jam lebih baik memakai mekanisme tarif parkir inap.


Syahir jelaskan, “Jika masyarakat parkir lebih dari 24 jam, sebaiknya tidak menggunakan mekanisme parkir reguler.” Jakarta, Selasa (17/03/2015).


Mengenai komplain salah satu pengguna parkir Bandara Soekarno-Hatta yang mencapai Rp437.000, setelah ditelusuri, kata Syahir, pemilik kendaraan tersebut ternyata parkir dengan menggunakan tarif reguler mencapai 56 jam 16 menit, 7 detik. Padahal, AP II sudah menyediakan fasilitas parkir inap dengan tarif biasa.


Syahir tambahkan, “Padahal, jika diparkir dengan sistem parkir inap, dengan waktu 56 jam tersebut, tarifnya hanya kurang lebih separuh dari Rp437.000.”


Selebihnya, kata dia, AP II sudah melaksanakan sosialisasi tarif progresif untuk parkir reguler itu sudah hampir 3 minggu sebelum keputusan tersebut diterapkan.


Syahir menjelaskan parkir inap Bandara Soekarno-Hatta mampu menampung sekitar 1.690 kendaraan roda empat. Sementara untuk parkir reguler, kapasitasnya sampai 7.800 kendaraan.




Article source:
Tarif Parkir Bandara Soekarno-Hatta Mencapai Rp437.000, Pengguna Komplain
Suka artikel ini ?

About Dani Aprianto

Admin Blog

Join This Site Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon

Silakan berkomentar dengan sopan